Selasa, 01 November 2011

Taksi Cipaganti Belum Mengantongi Izin Operasi Di Semarang



Rencana pengoperasian lebih dari 100 armada taksi milik perusahaan tour dan travel, PT Cipaganti Citra Graha disoal. Pasalnya, taksi bertaglinekan "The Great Art and Culture of Indonesia" ini belum mengantongi izin operasi.

"Saya dengar peremajaan, izin belum ada kok sudah peremajaan," tutur Wali Kota Semarang Soemarmo HS, Senin (31/10).

Karena itu, kemarin, dia memerintahkan pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk mengecek kebenaran kabar tersebut. Khususnya siapa yang telah mengeluarkan izin operasi taksi Cipaganti.

Pasalnya, selama ini izin usaha Cipaganti di Kota Semarang sebagai perusahaan tour dan travel. Lantas tanpa ada izin, kenapa bisa perusahaan tersebut berekspansi ke perusahaan jasa taksi. "Kita hitung dulu berapa kebutuhan riil taksii di Kota Semarang. Jangan sembarangan memasukkan taksi-taksi seperti itu."

Ditegaskan, dia belum mengetahui bahwa Cipaganti akan berekspansi sebagai operator taksi. Begitu pula dengan pengajuan izin operasi taksi itu belum diterimanya. Dia meminta, bertambahnya izin operator taksi jangan dilihat secara sederhana.

Hal itu perlu dikaji, dan pengusaha jangan berdalih semata-mata karena terdesak. Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kota Ednawan Haryono mengatakan, permohonan izin yang masuk adalah peremajaan sejumlah armada taksi atas nama perusahaan Puri Kencana Grup.

"Permohonan izin ke kami itu peremajaan yang diajukan Puri Kencana. Mungkin mereka menggandeng Cipaganti untuk penyediaan armadanya," terang dia. Menurutnya, operator taksi wajib melakukan peremajaan jika armada tersebut dioperasikan maksimal delapan tahun.

Pengamat transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menilai, dibanding mengeluarkan izin lebih baik Pemkot membantu pengusaha taksi lokal yang terpuruk.



Sumber : Suara Merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Game Online

Taxi Truck

Play free Games - a game from Driving | Racing Games